Hangatnya Reklamasi Jakarta
Berita yang lagi hangat sekarang salah satunya yaitu Reklamasi Jakarta. Reklamasi merupakan sebuah proses pembuatan daratan
baru dari dasar laut atau dasar sungai. Pengeringan rawa menjadi lahan adalah
salah satu contoh reklamasi, lebih ekstremnya adalah menciptakan daratan baru
(pulau) yang tadinya adalah lautan. Indonesia mengikuti jejak Negara yang lain sudah melakukan
reklamasi terlebih dahulu. Sekarang reklamasi yang dilakukan di Indonesia
seperti reklamasi Pulau Benoa, Bali dan Teluk Jakarta. Mari kita melihat
Reklamasi Teluk Jakarta lebih jauh.
Sejarah Reklamasi dan terbentuknya Reklamasi
Reklamasi sudah lama dilakukan oleh manuasia. Pro kontra sudah dimulai
sejak era kepimpinan Tjokro Pranolo pada tahun 1981 hingga era Ahok. Sejak
tahun 1995, Pemprov DKI sudah memulai perang dingin dengan Kementrian
Lingkungan Hidup terkait perizinan reklamasi. Pemrov DKI mempunyai pendapat
bahwa reklamas dibutuhkan karena Jakarta kekurangan lahan. Ini berbanding
terbalik dengan pendapat Kementrian Lingkungan Hidup. Rencana reklamasi yang
dicetuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Ahok ini akan dilakukan membangun 17 pulau
di pesisi utara Jakarta dan akan dibangun oleh beberapa perusahaan pengembang.
Untuk dapat membangun, ada beberapa perizinan yang harus dipenuhi
pengembang sebelum melakukan reklamasi yaitu izin prinsip reklamasi, izin
pelaksanaan reklamasi dan izin pemanfaatan reklamasi yang akan dinilai oleh tim
independen di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah
(BPLHD). Setelah terpenuhi , pengembang akan mendapatkan izin pelaksanaan.
Hingga saat ini, baru dua perusahaan pengembang yang mendapat izin
pelaksanaan yaitu PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Grup Agung
Podomoro, untuk reklamasi Pulau G pada 2014 dan PT Kapuk Naga Indah, anak
perusahaan Agung Sedayu Group, untuk reklamasi pulau C, D, dan E pada 2012 di
era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo.
Terdapat 17 Pulau yang akan dibangun dengan berbagai fungsi, pulau
tersebut diberikan nama dari A hingga Q. Pulau A untuk kawasan pertokoan tepi
laut; Pulau B untuk kawasan outdoor dengan background tematik; Pulau C untuk
taman burung (pengetahuan dan wisata).
Tujuan dilakukannya reklamasi ini adalah untuk merubah kawasan non
produktif menjadi lebih bermanfaat, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.
Dampak Lingkungan
Dampak pada lingkungan yaitu yang dapat membahayakan berbagai ekosistem
mangrove dan padang lamun di sekitar wilayah reklamasi, menghilangkan fungsi
mangrove untuk menahan terjadinya abrasi dan intrusi air lau, merusak kawasan
pesisir, mengurangi sedimentasi di sungai dan kualitas air. Bahkan diperkuat
dengan lapran kesimpulan Danish Hydraulic Institue (DHI) pada 2011 yang mengkaji
dan menjelaskan bahwa terbentuknya 17 pulau reklamasi akan membuat terjadi
perlambaytan kecepatan arus, memperarah pencemaran dan sedimentasi, membunuh
biota di sekitar wilayah dan yang sudah jelas Nampak di depan mata akibat
proyek ini adalah kehancuran ekosistem berupa hilangnya keanekaragam hayati.
Dampak Sosial
Selain dampak lingkungan, ada dampak lain yang perlu kita lihat ialah
dari dampak social dimana yang paling jelas adalah nelayan akan kehilangan
pekerjaan nya selama ini karena pencemaran laut yang mengakibatkan ikan mati.
Kemudian dampak yang lain adalah keharmonisan dan egalitarian di pesisir,
pengangguaran kian parah, kemiskinan structural dan kesenjangan makin timpang
yang kemudian akan mengakibatkan dampak lain seperti kriminalitas akibat
pengangguaran dan hilangnya ruang hidup nelayan dari tempat tinggalnya.
Dijelaskan adanya ketidakadilan ruang walaupun sudah diamanatkan agar
penataan ruang mengintegrasikan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang
sudah diatur UU No 27 Tahun 2007 , ketidakadilan ini diliat dari masyarakat
pesisir (nelayan, pembudidaya ikan, pengolah usaha mikro dan buruh nelayan)
yang juga membayar pajak tapi dengan mudahnya digusur dar habitatnya.
Dampak – dampak negative ini memang tidak bisa dielakkan karena sudah
terlihat dampak – dampak diatas tapi reklamasi sampai sekarang tetap
melanjutkan aksinya. Untuk mengatur dan mempermudah reklamasi ini adanya UU
yang nantinya akan diberlakukan efektif pada Januari 2017 ini untuk mempermudah
kewenangan izin reklamasi, penggusuran maupun pembangunan di Teluk Jakarta.
Peran Geodesi dan Geomatika (Surveyor) dalam
Pembangunan Reklamasi
Sebagi mahasiswa dimana ilmu yang didapat akan lebih berguna apabila
langsung diaplikasiakn pada masalah yang ada pada saat ini. Peran Geodesi dan
Geomatika dalam reklamasi ini adalah memberikan informasi sebuah tempat yang
akan dilakukan reklamasi. Peta yang dihasilkan dapat beupa peta dari citra
satelit yang digunakan untuk desain pulau atau peta lainnya seperti peta
batimerti yang menampilkan kedalaman suatu perairan yang akan di reklamasi.
Peta ii bisa dijadikan bahan dasar referensi untuk proses selanjutnya seperti
desain pulau atau penilaian dampak lingkungan lainnya.
Kemudian surveyor (lulusan geodesi dan geomatika) adalah membawa titik
tersebut ke lapangan, menandai sehingga proses reklamasi akan sesuai dengan
desain yang telah dirancang. Dari data titik yang dilapangan tersebut bisa
membangun pulau. Tidak sampai situ saja kemudian tugas selanjutnya mengontrol
proses pembuatan dengan melihat dari foto udara maupun satelit untuk penilaian
kasar, untuk mengevaluasi digunakan GNSS sehingga titik dan bentuk pulau dapat
dipetakan dalam sebuah data koordinat. Data yang sudah dikumpulkan menjadi
sebuah bentuk pulau sehingga bisa dinilai dan jika terjadi kesalahan akan bisa
segera diperbaiki.
Berita yang lagi terbaru saat ini adalah penghentian pembangunan reklamasi
Teluk Jakarta yang dimana menuai berbagai pendapat, Dimana akan berdampa pada
kerugian ekonomi bagi Indonesia karena dalam prosesnya sudah banyak pihak yang
menaamkan investasinya di Jakarta terutama di lahan reklamasi karena pendapatan
daerah yang berasal investasi dapat digunakan untuk pembangunan Jakarta bahkan
dengan adanya rekamasi, Pemprov DKI Jakarta diperikarakn akan menerima
pemasukan sampai dengan Rp. 48 triliun.
Sebagai mahasiswa jangan lah cuek terhadapat masalah disekitar, karena memikirkan
dan mengaplikasikan ilmu kita dalam pembangunan Indonesia yang lebih baik adalah
tanggung jawab kita J
Sumber :
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151105235607-20-89800/jalan-panjang-reklamasi-pantai-utara-jakarta/
https://beritasepuluh.com/2016/04/18/opini-pakar-tentang-reklamasi-teluk-jakarta/
https://beritasepuluh.com/2016/04/18/opini-pakar-tentang-reklamasi-teluk-jakarta/